Friday, April 24, 2009

K.J. Hoslti Theory

Dalam buku International politics : "A Frame Work for Analysis”, Holsti mendefenisikan bantuan luar negeri sebagai :

“Foreign aid is the transfer of money, goods, technology, or technical advice from a donor to a recipient. Is an instrument of policy that has been used in foreign relations for centuries”

“Bantuan luar negeri merupakan pengalihan uang, barang-barang, teknologi, ataupun bantuan teknis yang ditujukan oleh Negara donor ( Donor Country) bagi Negara penerima (Recipient Country).Bantuan luar negeri merupakan instrument dalam kebijakan luar negeri yang kerap digunakan oleh suatu Negara pada abad ini”

Bantuan luar negeri sendiri memiliki beberapa tipe yaitu :
  1. Technical Assistance yaitu pemberian bantuan yang ditujukan oleh Negara donor kepada Negara penerima untuk meningkatkan kemampuan teknis untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul didalam Negara penerima. Bantuan ini biasanya berupa tenaga ahli.
  2. Grant (Hibah) adalah bantuan yang diberikan oleh donor country kepada recipient secara cuma-Cuma atau gratis.
  3. Credit yaitu bantuan yang diberikan oleh donor country kepada recipient countrty untuk membeli produk dari Negara donor.
  4. Loan atau pinajaman yaitu bantuan yang ditujukan untukpembangunan ekonomi dan harus dikembalikan dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
  5. Military Aid yaitu yang diberikan oleh donor country kepada recipient country dalam bidang militer.
  6. Emergency Humanitarian Assistance yaitu pemberian bantuan yang ditujukan untuk membantu recipient country keluar dari keadaan yang memberikan ancaman yang cukup signifikan bagi penduduknya seperti bencana alam, wabah penyakit, bencana kelaparan, serta kekeringan. Biasanya bantuan yang diberikan berupa dana dan disalurkan melalui institusi multilateral dengan spesifikasi tertentu.