Friday, April 24, 2009

Hans J.Morgenthau Concept

Menurut Hans J.Morgenthau didalam "The Concept of Interest defined in Terms of power", Konsep kepentingan Nasional (Interest) yang didefiniskan dalam istilah "power" menurut Morgenthau berada diantara nalar, akal atau "reason" yang berusaha untuk memahami politik internasional dengan fakta-fakta yang harus dimengerti dan dipahami. Dengan kata lain, power merupakan instrument penting untuk mencapai kepentingan nasional.

Interest atau Kepentingan sendiri adalah setiap politik luar negeri suatu negara yang didasarkan pada suatu kepentingan yang sifatnya relatif permanen yang meliputi tiga faktor yaitu sifat dasar dari kepentingan nasional yang dilindungi, lingkungan politik dalam kaitannya dengan pelaksanaan kepentingan tersebut, dan kepentingan yang rasional. Kepentingan nasional adalah merupakan pilar utama tentang politik luar negeri dan politik internasional yang realistis karena kepentingan nasional menentukan tindakan politik suatu negara.

Ia juga berpendapat bahwa strategi diplomasi berdasarkan kepada kepentingan nasional. Kepentingan nasional tersebut digunakan untuk mengejar "power" yang bisa digunakan untuk membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu Negara atas Negara lain. Menurut Morgenthau, dengan memiliki power maka suatu Negara dapat mengadili Negara lain seperti mengadili Negara sendiri dan kemudian dapat meningkatkan kepentingan Negara yang memiliki power.

Amerika Serikat yang merupakan Negara yang memiliki power yang kuat dalam dunia internasional. Dengan memiliki power yang kuat tersebut, maka Amerika Serikat dapat menggunakan kekuatannya untuk mencapai kepentingan nasional negaranya di dalam politik internasional. Dengan power itu jualah Amerika Serikat dapat menancapkan kebijakan luar negerinya. Negara lain dengan mudah sehingga kepentinganya dapat tercapai.