Showing posts with label national interest. Show all posts
Showing posts with label national interest. Show all posts

Friday, April 24, 2009

K.J. Hoslti Theory

Dalam buku International politics : "A Frame Work for Analysis”, Holsti mendefenisikan bantuan luar negeri sebagai :

“Foreign aid is the transfer of money, goods, technology, or technical advice from a donor to a recipient. Is an instrument of policy that has been used in foreign relations for centuries”

“Bantuan luar negeri merupakan pengalihan uang, barang-barang, teknologi, ataupun bantuan teknis yang ditujukan oleh Negara donor ( Donor Country) bagi Negara penerima (Recipient Country).Bantuan luar negeri merupakan instrument dalam kebijakan luar negeri yang kerap digunakan oleh suatu Negara pada abad ini”

Bantuan luar negeri sendiri memiliki beberapa tipe yaitu :
  1. Technical Assistance yaitu pemberian bantuan yang ditujukan oleh Negara donor kepada Negara penerima untuk meningkatkan kemampuan teknis untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul didalam Negara penerima. Bantuan ini biasanya berupa tenaga ahli.
  2. Grant (Hibah) adalah bantuan yang diberikan oleh donor country kepada recipient secara cuma-Cuma atau gratis.
  3. Credit yaitu bantuan yang diberikan oleh donor country kepada recipient countrty untuk membeli produk dari Negara donor.
  4. Loan atau pinajaman yaitu bantuan yang ditujukan untukpembangunan ekonomi dan harus dikembalikan dalam waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
  5. Military Aid yaitu yang diberikan oleh donor country kepada recipient country dalam bidang militer.
  6. Emergency Humanitarian Assistance yaitu pemberian bantuan yang ditujukan untuk membantu recipient country keluar dari keadaan yang memberikan ancaman yang cukup signifikan bagi penduduknya seperti bencana alam, wabah penyakit, bencana kelaparan, serta kekeringan. Biasanya bantuan yang diberikan berupa dana dan disalurkan melalui institusi multilateral dengan spesifikasi tertentu.

Hans J.Morgenthau Concept

Menurut Hans J.Morgenthau didalam "The Concept of Interest defined in Terms of power", Konsep kepentingan Nasional (Interest) yang didefiniskan dalam istilah "power" menurut Morgenthau berada diantara nalar, akal atau "reason" yang berusaha untuk memahami politik internasional dengan fakta-fakta yang harus dimengerti dan dipahami. Dengan kata lain, power merupakan instrument penting untuk mencapai kepentingan nasional.

Interest atau Kepentingan sendiri adalah setiap politik luar negeri suatu negara yang didasarkan pada suatu kepentingan yang sifatnya relatif permanen yang meliputi tiga faktor yaitu sifat dasar dari kepentingan nasional yang dilindungi, lingkungan politik dalam kaitannya dengan pelaksanaan kepentingan tersebut, dan kepentingan yang rasional. Kepentingan nasional adalah merupakan pilar utama tentang politik luar negeri dan politik internasional yang realistis karena kepentingan nasional menentukan tindakan politik suatu negara.

Ia juga berpendapat bahwa strategi diplomasi berdasarkan kepada kepentingan nasional. Kepentingan nasional tersebut digunakan untuk mengejar "power" yang bisa digunakan untuk membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu Negara atas Negara lain. Menurut Morgenthau, dengan memiliki power maka suatu Negara dapat mengadili Negara lain seperti mengadili Negara sendiri dan kemudian dapat meningkatkan kepentingan Negara yang memiliki power.

Amerika Serikat yang merupakan Negara yang memiliki power yang kuat dalam dunia internasional. Dengan memiliki power yang kuat tersebut, maka Amerika Serikat dapat menggunakan kekuatannya untuk mencapai kepentingan nasional negaranya di dalam politik internasional. Dengan power itu jualah Amerika Serikat dapat menancapkan kebijakan luar negerinya. Negara lain dengan mudah sehingga kepentinganya dapat tercapai.

Teori Kepentingan Nasional (National Interest Theory)

Realist Overview

Dalam buku pengantar Ilmu Hubungan Internasional yang ditulis oleh Dr. Anak Agung Banyu Berwita dan Dr. Yanyan Mochmamad Yani, dijelaskan bahwa konsep kepentingan nasional sangat penting untuk menjelaskan dan memahami perilaku internasional.

Konsep kepentingan nasional merupakan dasar untuk menjelaskan perilaku luar negeri suatu negara. Para penganut realist menyamakan kepentingan nasional sebagai upaya negara untuk mengejar power dimana power adalah segala sesuatu yang dapat mengembangkan dan memelihara kontrol atas suatu negara terhadap negara lain.

Hubungan kekuasaan atau pengendalian ini dapat melalui teknik paksaan, atau kerjasama (cooperation). karena itu, kekuasaan nasional dan kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara untuk bertahan hidup dalam politik internasional.